Keputusan Investasi Pembiayaan Akad Mudharabah (Studi Kasus Di PTPN Tentang Keputusan Investasi Pembiayaan Pada Tanaman Tebu Lahan Kering dengan Akad Mudharabah di Kabupaten Pamekasan)

mr., Nashar Keputusan Investasi Pembiayaan Akad Mudharabah (Studi Kasus Di PTPN Tentang Keputusan Investasi Pembiayaan Pada Tanaman Tebu Lahan Kering dengan Akad Mudharabah di Kabupaten Pamekasan). In: Proceeding, Seminar Nasional Trend Implementasi Halal Di Indonesia. LPPM Untag Surabaya, pp. 109-144. ISBN 2407-5019

[img]
Preview
Text
Prosiding Investasi Pembiayaan Akad Mudharabah.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Meskipun PTPN bukan lembaga keuangan, tapi dengan iktikat baik ingin mensejahterakan kehidupan masyarakat petani, khususnya Masyarakat Madura dengan cara mereformasi usahatani dari tanaman tembakau ke tanaman tebu lahan kering, dengan cara memberdayakan lahan yang selama ini kurang produktif atau kurang pemanfaatannya, dengan membudidayakan tanaman tebu lahan kering. namun demikian dalam proses pemberian atau penyaluran pembiayaan ini harus menerapkan prinsip kehati-hatian jangan sampai terjebak dengan pola sistem bunga (riba). Yaitu memakai pembiayaan akad bagi hasil (mudharabah) yang berbentuk bantuan sosial (bansos) melalui Pemerintah Daerah. Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Bagaimanakah sistem bagi hasil akad mudharabah pada pembiayaan usaha budidaya tanaman tebu lahan kering di Kabupaten Pamekasan, ke dua, Bagaimanakah cara menentukan besarnya bagi hasil dalam pembiayaan usaha budidaya tanaman tebu lahan kering pada akad mudharabah di Kabupaten Pamekasan serta. Ketiga, apakah akad bagi hasil yang dilakukan oleh PTPN dengan masyarakat petani tebu lahan kering sudah sesuai dengan ajaran Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Informannya adalah para petani tebu lahan kering, dinas terkait, kepala Desa, kelompok tani serta tokoh agama. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui keikutsertaan peneliti di lapangan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, Akad yang digunakan adalah akad mudharabah muqayyadah di mana pembagian porsi keuntungan (bagi hasil) disesuaikan dengan kesepakatan waktu melaksanakan akad. Dalam pelaksanaannya menggunakan akad mudharabah muqayyadah di mana pemberian pembiayaan ini mempunyai akad yang berlaku dalam pembatasan atas jenis usaha, waktu dan tempat usaha, sehingga jenis dan ruang usaha yang akan dilakukan oleh mudharib (petani penerima pembiayaan) sudah ditentukan diawal akad. Kedua, Cara penentuan bagi hasil didasarkan pada kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu pihak PTPN sebagai (shahibul maal) dan pihak petani sebagai (mudharib). pihak PTPN memberikan penawaran awal tentang nisbah bagi hasil dari pembiayaan modal kerja tersebut. Ketiga, akad kerjasama antara PTPN dengan pengelola dana (mudharib) sudah sesuai dengan yang disyariatkan islam. Sebab kedua-duanya sudah melaksanakan akad yang ditentukan oleh syariat islam.

Item Type: Book Section
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: mr Nashar M.Si
Date Deposited: 19 May 2017 03:17
Last Modified: 28 Dec 2017 04:50
URI: http://repository.iainmadura.ac.id/id/eprint/33

Actions (login required)

View Item View Item