Ringkasan Hasil Penelitian dengan Judul Dinamika Kebijakan Madrasah di Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi, Karya dr. Mohammad Kosim, M. Ag.

Kosim, Mohammad (2016) Ringkasan Hasil Penelitian dengan Judul Dinamika Kebijakan Madrasah di Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi, Karya dr. Mohammad Kosim, M. Ag. STAIN PAMEKASAN, Pamekasan.

[img] Text
Dinamika madrasah di indonesia_2016.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (432kB)

Abstract

Studi ini mendeskripsikan dinamika kebijakan pemerintah terkait madrasah di masa orde lama, orde baru, dan orde reformasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, sumber data utama berupa data primer dalam bentuk salinan kebijakan pemerintah terkait madrasah selama orde lama, orde baru, dan orde reformasi. Analisis data menggunakan konten analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di masa awal orde lama, pemerintah lebih memilih lembaga sekolah--peninggalan penjajah--sebagai model pengembangan sistem pendidikan nasional, sehingga perhatian pemerintah terhadap madrasah kurang. Faktor penyebab kebijakan tak berpihak terhadap madrasah ini, dapat dilihat secara internal dan eksternal. Secara internal dipengaruhi sikap umat Islam yang masih tertutup dan hati-hati dalam menerima kebijakan pemerintah yang cenderung mengekor kepada penjajah. Dari pihak pemerintah, para pejabat penentu kebijakan dalam bidang pendidikan banyak diisi kelompok nasionalis sehingga lebih berpihak pada sistem sekolah. Selain itu, pemerintah memandang bahwa madrasah masih dikelola secara tradisional dan kurikulumnya murni diniyah, sehingga tidak cocok dengan kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada sekolah. Di masa orde baru, pemerintah mulai memberikan perhatian terhadap madrasah. Tomggaknya ditunjukkan dengan terbitnya SKB tiga menteri tentang Peningkatan Mutu Madrasah tahun 1975 dan disahkannya UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Melalui SKB 3 Menteri, pemerintah mulai terlibat intens membina madrasah, dan lulusan madrasah pun mulai diakui setara dengan lulusan sekolah dalam semua jenjang. Dan melalui UU No. 2/1989 madrasah benar-benar diakui setara dengan sekolah, bahkan dapat dipandang sebagai sekolah plus, yaitu sekolah berciri khas agama Islam. Faktor penyebab kebijakan pro madrasah ini karena umat Islam mulai membuka diri terhadap pembaharuan. Pemerintah juga menunjukkan itikad baik untuk mengembangkan madrasah tanpa tercerabut dari akarnya sebagai lembaga pendidikan Islam. Di masa reformasi, kebijakan pemerintah terhadap madrasah semakin berpihak. Hal ini ditunjukkan dengan disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undangundang ini, nomenklatur madrasah disebut secara tegas beriringan dengan sekolah yang belum pernah ditemukan dalam undang-undang pendidikan sebelumnya. Selain itu, dalam undangundang ini pemerintah membentuk madrasah jenis baru, yaitu MAK (Madrasah Aliyah Kejurusan) yang setara dengan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Kebijakan yang semakin pro madrasah ini disebabkan oleh kian meningkat hubungan positif umat Islam dan pemerintah di berbagai bidang sehingga terjadi sinergi dalam mengembangkan madrasah. Kata kunci : kebijakan, madrasah, orde lama, orde baru, orde reformasi

Item Type: Other
Subjects: A General Works > AC Collections. Series. Collected works
A General Works > AI Indexes (General)
A General Works > AS Academies and learned societies (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Tarbiyah > Pendidikan Agama Islam
Depositing User: Administrator Khazanah
Date Deposited: 08 Feb 2023 01:05
Last Modified: 30 Mar 2023 02:11
URI: http://repository.iainmadura.ac.id/id/eprint/624

Actions (login required)

View Item View Item