Kedudukan Hukum Tanah Kas Desa Dalam Sistem Hukum Tanah Nasional

Supraptiningsih, M. Hum., Dr. Umi (2021) Kedudukan Hukum Tanah Kas Desa Dalam Sistem Hukum Tanah Nasional. Kencana, Jakarta. ISBN 978-623-384-056-9

[img]
Preview
Text
Kedudukan Hukum Tanah_cek.pdf

Download (704kB) | Preview

Abstract

Tanah khususnya bagi masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan sentral, baik sebagai sumber daya produksi maupun sebagai tempat permukiman, oleh karena itu masalah tanah selalu mendapat perhatian dan penanganan yang khusus. Hubungan manusia dengan tanah tidak dapat dilepaskan begitu saja, mulai lahir sampai mati pun manusia selalu berhubungan dengan tanah. Tanah merupakan kebutuhan vital manusia, ada pepatah jawa yang berbunyi “sedumuk bathuk sanyari bumi” yang artinya walaupun hanya sejengkal tanah dipertahankan sampai mati.1 Begitu pula bagi masyarakat Madura dan masyarakat diseluruh Indonesia, persoalan tanah merupakan persoalan harga diri. Setiap terjadi keputusan hakim di pengadian negeri tentang kasus tanah bagi pihak yang kalah di pengadilan akan terus berjuang sampai upaya hukum terakhir. Utamanya di era pembangunan ini, pembangunan menjangkau segala macam aktivitas dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya yang membutuhkan tanah sebagai lahan pembangunan. Setiap pembangunan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, selalu memerlukan tanah. Demikian pula bagi seluruh lapisan masyarakat, dalam rangka untuk meningkatkan kualitas hidupnya memerlukan pula tanah, gejala hubunganantara manusia dengan tanah ini dilihat dari satu sudut; manusia semakin lama semakin meningkat mutu dan jumlahnya (kualitas dan kuantitasnya), sehingga kebutuhan manusia akan tanah semakin bertambah pula

Item Type: Book
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Administrator Khazanah
Date Deposited: 06 Oct 2022 07:48
Last Modified: 06 Oct 2022 07:48
URI: http://repository.iainmadura.ac.id/id/eprint/551

Actions (login required)

View Item View Item