Kompetensi Multikultural: Berbasis Nilai Moderasi An-Nadliyah

Sa'idah, Ishlakhatus (2022) Kompetensi Multikultural: Berbasis Nilai Moderasi An-Nadliyah. Madza Media, Malang. ISBN 978-623-377-730-8

[img] Text
Ebook Kompetensi Multikultural.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan akan keragamannya dengan keragaman suku, ras, etnis, budaya, dan agamanya. Keragaman ini merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari keberadaannya. Kompetensi multikultural dan nilai toleransi yang rendah memungkinkan terjadinya konflik dan gesekan antar suku, ras, etnis, budaya, dan agama. Berdasarkan data Kementerian Sosial, pada tahun 2010 terjadi konflik sosial dengan jumlah 93 kasus, tahun 2011 menurun menjadi 77 kasus, dan tahun 2012 meningkat kembali menjadi 89 kasus (Fatmawati, 2017). Tidak hanya itu, konflik antar kelompok yang berkaitan dengan perbedaan pandangan keagamaan juga kerap terjadi di Indonesia seperti konflik kekerasan yang terjadi pada kelompok Syi’ah di Sampang (Tribunnews, 2013) konflik di Gereja HKBP Filadelfia di Bekasi (Kompas, 2012), dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya. Realitas di atas menunjukkan bahwa Indonesia sejauh ini belum mampu mengelola keragaman dengan baik. Ketidakmampuan mengelola keragaman tersebut salah satu penyebabnya adalah rendahnya kompetensi multikultural dan nilai toleransi pada masyarakat Indonesia. Kompetensi multikultural dinilai sangat penting dimiliki karena berkaitan dengan bagaimana memahami apa yang kita lihat dan bagaimana cara mengekspresikan diri. Minimnya pemahaman dan pengetahuan terhadap identitas budaya dapat memicu terjadinya gesekan dan konflik dalam hubungan interpersonal masyarakat. Dalam mengembangkan kompetensi multikultural terdapat empat aspek yang perlu diperhatikan, yaitu (1) kesadaran (awareness), (2) sikap (attitude), (3) pengetahuan (knowledge), dan (4) keterampilan (skills) (Moule, 2012). Aspek kesadaran diharapkan mampu menghadirkan kesadaran terhadap orang lain yang memiliki perbedaan dengan diri kita, aspek sikap diharapkan mampu mengembangkan kompetensi multikultural supaya berhati-hati memeriksa keyakinan dan nilai-nilai terhadap perbedaan tersebut, aspek pengetahuan diperlukan karena nilai-nilai, keyakinan, dan perbedaan pandangan terhadap orang lain sering memengaruhi perilaku kita, bahkan sering kali kita tidak menyadarinya, dan aspek keterampilan diperlukan untuk melatih komunikasi, isyarat verbal dan non-verbal yang cenderung variatif (Permatasari, 2016) Kompetensi multikultural perlu dikembangkan sebagai upaya membingkai harmonisasi dan menjaga kesatuan antar individu maupun kelompok sehingga tercipta hubungan interaksi yang harmonis dan mampu membuka diri satu dengan yang lainnya. Dalam penelitian Ismawati & Suyanto juga dipaparkan tentang pentingnya pengembangan kompetensi multikultural. Dalam penelitiannya menjelaskan v bahwa kompetensi multikultural dapat menumbuhkan sikap toleransi, tulus, menghargai perbedaan, kecakapan belajar bersama di tengah perbedaan (Ismawati & Suyanto, 2015). Menjamurnya kasus intoleransi dan radikalisme belakangan ini yang di latar belakangi perbedaan suku, ras, etnis, budaya, dan agama disebabkan oleh ketidakpahaman dan ketidaksiapan individu maupun kelompok untuk hidup dalam bingkai keragaman, karena pada dasarnya intoleransi dan radikalisme menganut paham keseragaman. Artinya, komponen penting yang cenderung diabaikan adalah aspek keragaman (uniformity) dan bahkan meniadakan kebhinekaan (plurality).

Item Type: Book
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BF Psychology
H Social Sciences > H Social Sciences (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Tarbiyah > Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam
Depositing User: Administrator Khazanah
Date Deposited: 20 Oct 2022 07:12
Last Modified: 20 Oct 2022 07:12
URI: http://repository.iainmadura.ac.id/id/eprint/552

Actions (login required)

View Item View Item