Musawwamah, M. Hum, Dr. Hj. Siti and Maimun, Maimun and Hariyanto, Erie and Supraptiningsih, M. Hum., Dr. Umi and Taufiq, Muhammad (2023) Pencegahan Perkawinan Anak: Regulasi dan Implementasi di Indonesia dan Malaysia. Bintang Semesta Media, Yogyakarta. ISBN 978-623-190-210-8
|
Text
FULLTEXT-Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Pencegahan perkawinan anak merupakan komitmen negara bersama masyarakat yang telah diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Komitmen ini didasari oleh kesadaran bahwa perkawinan anak telah melanggar hak asasi anak (HAM anak) terlengkap1 , yaitu hak mendapatkan pendidikan dasar, hak kesehatan reproduksi, hak ekonomi, hak terbebas dari kekerasan dalam berbagai bentuk, dan hak-hak sosial lainnya yang diatur dalam konstitusi negara Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)2 , Konvensi Hak-Hak Anak3 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan (UUP) X jo Kompilasi Hukum Islam (HKI)4 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak.5 Komitmen bersama itu sudah dimulai sejak tahun 2017 dan kembali diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2022. Komitmen tersebut melibatkan 17 kementerian/lembaga pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota, 65 lembaga masyarakat yang selama ini telah bermitra, Komunitas Jurnalis Kawan Anak, dan dunia usaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI), serta para tokoh agama yang mewakili enam agama di Indonesia.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | A General Works > AC Collections. Series. Collected works A General Works > AS Academies and learned societies (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Administrator Khazanah |
Date Deposited: | 29 Jun 2023 00:05 |
Last Modified: | 29 Jun 2023 00:05 |
URI: | http://repository.iainmadura.ac.id/id/eprint/917 |
Actions (login required)
View Item |